Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5.364.614.634.680,00 (Lima Trilyun Tiga Ratus Enam Puluh Empat Milyar Enam Ratus Empat Belas Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Your Correction