Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk Revitalisasi SMK yang bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau b. sumbangan pihak lain yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction