Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dinas bertanggung jawab melakukan Peningkatan Jaringan Irigasi Primer, Sekunder, dan Tersier. (2) Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dinas melibatkan P3A.
Your Correction