Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah; b. hak dan tanggung jawab P3A; c. perencanaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; d. pengelolaan Air Irigasi; e. pengembangan jaringan irigasi; f. pengelolaan jaringan irigasi; g. pengelolaan Aset Irigasi; h. kelembagaan pengelola Irigasi; i. pemberdayaan; j. pembiayaan Jaringan Irigasi; k. koordinasi Pengelolaan Jaringan Irigasi; l. partisipasi Masyarakat Petani; m. penghargaan; n. sistem informasi irigasi; o. pengawasan; p. ketentuan larangan; dan q. tata cara penyelesaian sengketa.
Your Correction