Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Zona pengendapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf d merupakan tempat yang diperuntukkan bagi operasional Kendaraan Bermotor Umum untuk keperluan: a. istirahat awak Kendaraan Bermotor Umum; b. pengendapan Kendaraan Bermotor Umum; c. inspeksi keselamatan Kendaraan Bermotor Umum (ramp check); dan d. bengkel Kendaraan Bermotor Umum.
Your Correction