Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Berdasarkan fasilitas Terminal Penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2), Terminal Penumpang terbagi atas 4 (empat) zona pelayanan. (2) Zona Pelayanan Terminal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. zona Penumpang sudah bertiket atau zona I; b. zona Penumpang belum bertiket atau zona II; c. zona perpindahan; dan d. zona pengendapan.
Your Correction