Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembubidaya Ikan Dan Petambak Garam

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui: a. pendidikan dan pelatihan; b. fasilitasi penyuluhan dan pendampingan; c. kemitraan; d. sosialisasi; e. pemberian beasiswa; f. sarasehan; g. study banding; dan h. lomba. (2) Pemberian beasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diberikan untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan kelautan dan Perikanan bagi Anak Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Your Correction