Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dan swasta dalam proses penerimaan tenaga kerja Penyandang Disabilitas dilakukan dengan memperhatikan Aksesibilitas bagi setiap ragam Disabilitas.
Your Correction