Correct Article 18
PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender
Current Text
(1) Penyusunan dokumen PAG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (3) huruf b dilakukan berdasarkan hasil Analisis Gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2).
(2) Dokumen PAG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. nama program/kegiatan;
b. analisis situasi berkaitan program/kegiatan;
c. capaian program/kegiatan;
d. jumlah anggaran; dan
e. rencana aksi.
Your Correction
