Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengarusutamaan Gender

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. memberikan acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian Gender yang dilakukan melalui perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah; b. mewujudkan perencanaan berperspektif Gender melalui pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, potensi, dan penyelesaian permasalahan laki-laki dan perempuan; c. mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa, dan bernegara; d. mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang Responsif Gender; e. meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan; dan f. meningkatkan peran dan kemandirian lembaga yang menangani pemberdayaan perempuan.
Your Correction