Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah memfasilitasi penanganan infertilitas dan fekunditas bagi pasangan suami istri atau pasangan usia subur di Daerah. (2) Fasilitasi penanganan infertilitas dan fekunditas bagi pasangan suami istri atau pasangan usia subur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui konseling infertilitas atau fekunditas di fasilitas kesehatan.
Your Correction