Correct Article 33
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk
Current Text
Pembentukan forum koordinasi Pengendalian Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diatur dalam Keputusan Gubernur.
Your Correction
