Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komunikasi, informasi, dan edukasi dilaksanakan dengan cara: a. bertatap muka secara langsung; b. melalui media massa; dan c. media sosial.
Your Correction