Correct Article 39
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Current Text
(1) Dukungan terhadap ODHIV dan/atau ADHA diberikan oleh Pemerintah Daerah, instansi vertikal, keluarga, kelompok Dukungan sebaya, swasta, dan masyarakat.
(2) Bentuk Dukungan terhadap ODHIV dan/atau ADHA dapat berupa Dukungan:
a. instrumental;
b. informasi;
c. emosional;
d. Dukungan terhadap harga diri;
e. kelompok sosial; dan /atau
f. spiritual.
Your Correction
