Correct Article 38
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Current Text
Perawatan paliatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf f bertujuan untuk:
a. memberikan pelayanan dengan titik berat terhadap kebutuhan psikososial ODHIV dan/atau ADHA;
b. mengupayakan peningkatan kualitas hidup ODHIV dan/atau ADHA; dan
c. mengurangi rasa sakit ODHIV dan/atau ADHA tidak berorientasi pada kesembuhan.
Your Correction
