Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap Fasyankes harus memberikan pelayanan Pengobatan dan Perawatan ODHIV dan/atau ADHA. (2) Dalam hal Fasyankes sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak mampu memberikan Pengobatan dan Perawatan, harus merujuk ODHIV dan/atau ADHA ke fasilitas pelayanan kesehatan lain yang mampu atau ke rumah sakit rujukan ARV.
Your Correction