Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan layanan Penanggulangan HIV dan AIDS kepada ODHIV dan/atau ADHA pada situasi khusus. (2) Layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. keberlanjutan layanan bagi ODHIV dan/atau ADHA; b. keberlanjutan Perawatan bagi pasien ODHIV dan/atau ADHA; c. ketersediaan obat; dan d. kemudahan akses layanan.
Your Correction