Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penanggulangan HIV dan AIDS dilakukan melalui upaya: a. Promosi kesehatan; b. Pencegahan penularan; c. pemeriksaan diagnosis; d. Pengobatan, Perawatan, dan Dukungan; dan e. rehabilitasi. (2) Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan seluruh sektor. (3) Dalam melaksanakan upaya Penanggulangan HIV dan AIDS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah, instansi vertikal di Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan pemerintah daerah lain.
Your Correction