Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Lanjut Usia berhak untuk dirawat oleh keluarganya sendiri, kecuali dengan alasan tertentu atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction