Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelayanan Kesejahteraan Lanjut Usia diselenggarakan melalui pendekatan: a. pelayanan dalam panti dan luar panti; dan b. pelayanan terpadu Kesejahteraan Lanjut Usia.
Your Correction