Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data Lanjut Usia secara berkala paling sedikit 1 kali dalam 1 (satu) tahun.
Your Correction