Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam: a. menjamin Kesejahteraan dan kualitas hidup Lanjut Usia; b. menguatkan keterlibatan Keluarga dan Masyarakat dalam pelayanan Lanjut Usia; c. membangun Masyarakat yang peduli, menghormati, dan menghargai Lanjut Usia; d. pemenuhan hak Lanjut Usia; e. meningkatkan Kesejahteraan Lanjut Usia di bidang keagamaan, psikologi, pendidikan/pelatihan, ekonomi dan ketenagakerjaan, kesehatan, hukum, dan sosial politik; f. memberikan penguatan dan koordinasi kelembagaan terkait pelayanan Lanjut Usia; dan g. meningkatkan peran serta Pemerintahan Daerah, Keluarga, Masyarakat, dan dunia usaha dalam pelayanan Lanjut Usia.
Your Correction