Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 3 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang PERATURAN DAERAH ISTIMEWA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. keterbukaan terhadap budaya lain; b. kemampuan mengolah budaya; c. kesadaran dialogis; d. kepribadian kuat; e. kesinambungan; dan f. kesatuan budaya mandiri.
Your Correction