Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan di Daerah. (2) Dalam upaya perawatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah dapat melakukan penyesuaian kebutuhan dukungan fasilitas dan sumber daya perawatan di Daerah.
Your Correction