Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanggulangan Bunuh Diri meliputi kegiatan: a. pencegahan; b. penyelamatan tindakan; c. penanganan tindakan Bunuh Diri; dan d. perawatan penyintas Bunuh Diri dan/atau orang terdampak peristiwa Bunuh Diri.
Your Correction