Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kesehatan menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dilaporkan kepada Gubernur.
Your Correction