Correct Article 12
PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Current Text
Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp249.000.000.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Milyar Rupiah), yang terdiri atas:
a. Penerimaan pembiayaan; dan
b. Pengeluaran pembiayaan.
Your Correction
