Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5.751.056.739.358,00 (Lima Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Satu Milyar Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Your Correction