Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Wajib Pajak untuk Opsen Pajak MBLB merupakan Wajib Pajak MBLB. (2) Opsen Pajak MBLB dipungut oleh instansi kabupaten atau kota di wilayah Daerah yang berwenang memungut Pajak MBLB bersamaan dengan pemungutan Opsen MBLB. (3) Pemungutan Opsen Pajak MBLB dilakukan bersamaan dengan pemungutan Pajak MBLB terutang.
Your Correction