Correct Article 4
PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan
Current Text
Pembentukan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
a. memberikan kepastian hukum bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan; dan
b. menjamin kepastian terselenggaranya Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di Daerah.
- -7
Your Correction
