Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam mengembangkan pelaksanaan Perpustakaan Umum, Pemerintah Daerah: a. membangun katalog induk Daerah; b. mengembangkan sistem informasi Perpustakaan Umum; dan c. mengembangkan jejaring Perpustakaan di Daerah.
Your Correction