Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap penyelenggara Perpustakaan MENETAPKAN standar pelayanan minimal Perpustakaan. (2) Standar pelayanan minimal Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai Standar Nasional Perpustakaan.
Your Correction