Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengaturan Penyelenggaraan Perpustakaan bertujuan untuk: a. menyediakan pelayanan Perpustakaan kepada Masyarakat secara cepat dan tepat; b. mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan Perpustakaan di Daerah sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya Daerah dan rekreasi, sesuai karakteristik budaya Daerah; dan c. melaksanakan pembudayaan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Your Correction