Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PERATURAN DAERAH ISTIMEWA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATANTANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengawasan Tanah Kasultanan merupakan kewenangan Kasultanan dan pengawasan Tanah Kadipaten merupakan kewenangan Kadipaten. (2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pemantauan; dan b. penertiban.
Your Correction