Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PERATURAN DAERAH ISTIMEWA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATANTANAH KASULTANAN DAN TANAH KADIPATEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten berdasarkan asas: a. pengakuan atas hak asal-usul; b. efektivitas pemerintahan; dan c. pendayagunaan kearifan lokal. (2) Untuk mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten sesuai dengan asas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka dalam pelaksanaannya memperhatikan nilai: a. kearifan lokal; b. budaya adiluhung; c. kesejahteraan rakyat; d. keadilan; e. kepastian hukum; f. tertib administrasi; dan g. keterbukaan.
Your Correction