Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam kegiatan belajar mengajar di SMK, Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengintegrasikan materi pembelajaran dengan materi uji kompetensi yang berlaku untuk Sertifikasi sesuai dengan kompetensi yang diajarkan.
Your Correction