Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. kewenangan Pengelolaan Terminal Penumpang; b. pembangunan; c. pengoperasian; d. pemanfaatan dan pemeliharaan; e. sumber daya manusia; f. standar pelayanan minimal; g. sistem informasi manajemen Terminal Penumpang; h. peran serta Masyarakat; i. pendanaan; dan j. pembinaan dan pengawasan.
Your Correction