Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan Daerah dirinci menurut Urusan Pemerintahan Daerah, organisasi, jenis, obyek, rincian obyek, dan sub rincian obyek Pendapatan Daerah.
Your Correction