Correct Article 66
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Current Text
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 sampai dengan Pasal 65 adalah pelanggaran.
Your Correction
