Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah dapat melakukan kerja sama dalam Penanggulangan HIV dan AIDS. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan: a. pemerintah daerah lain; b. perguruan tinggi; c. swasta; dan d. pihak lainnya. (3) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction