Correct Article 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang HARI JADI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Current Text
DPRD menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta setiap tanggal 13 Maret dengan agenda tunggal mendengarkan pidato Gubernur.
Your Correction
