Correct Article 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang HARI JADI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Current Text
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
a. memberikan kepastian hukum terhadap penetapan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. mengingatkan seluruh lapisan masyarakat akan identitas diri dan nilai-nilai historis dari makna Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta; dan
c. menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri sebagai bagian dari masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Your Correction
