Correct Article 43
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
Current Text
Kerja Sama antar Daerah, Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang masih dalam tahap persiapan, penawaran, atau penyiapan dokumen Kerja Sama Daerah harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
