Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah meliputi: a. pelaksanaan; b. kelembagaan; c. pembiayaan; d. laporan, pemantauan, dan evaluasi; e. peran serta masyarakat; dan f. sistem informasi kerja sama daerah.
Your Correction