Correct Article 21
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
Current Text
Layanan SLRT yang diberikan terdiri atas:
a. informasi program Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
b. data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
c. pengaduan masyarakat;
d. identifikasi;
e. penjangkauan;
f. penanganan; dan
g. rujukan.
Your Correction
