Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SLRT berfungsi untuk: a. mengintegrasikan informasi, data dan layanan; b. mengidentifikasi dan menangani keluhan, serta melakukan rujukan; c. mencatat kepesertaan dan kebutuhan program; d. mendukung penerapan SPM; dan e. membantu pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui SIKS- NG.
Your Correction