Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SLRT bertujuan untuk: a. meningkatkan efektivitas dan efisiensi Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; b. meningkatkan akses layanan Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; c. mengintegrasikan Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; d. mendukung perluasan jangkauan pelayanan dasar; dan e. mendukung verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu secara dinamis di Daerah. https://jdih.tangerangkota.go.id/
Your Correction