Correct Article 38
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN
Current Text
Pelaku Usaha dapat berperan serta dalam Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan melalui penyelenggaraan:
a. pendidikan formal dan nonformal; dan
b. pemagangan.
Your Correction
