Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembudi Daya Ikan, berkewajiban memelihara prasarana Usaha Perikanan Budidaya yang telah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20.
Your Correction