Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyusunan rencana pemanfaatan lahan untuk pembudidayaan ikan harus memperhatikan kriteria wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk pembudidayaan ikan. (2) Penyusunan rencana pemanfaatan lahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan instansi terkait. (3) Rencana pemanfaatan lahan untuk pembudidayaan ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai masukan dalam penyusunan dan/atau peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana zonasi.
Your Correction